Formulir 1721-A2 adalah formulir yang merupakan alat bukti pemotongan pajak penghasilan yang diperlukan para pegawai untuk dilampirkan dalam SPT Tahunan Orang Pribadi masing-masing pegawai. Pembuatan formulir 1721-A2 ini merupakan kewajiban Bendaharawan Satker terkait. Karena itu, demi memudahkan pembuatan formulir ini, para Bendaharawan Pemerintah dapat mengunduh (mendownload) aplikasi pengisian formulir 1721-A2 disini.
Jangan lupa, batas akhir penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi adalah tanggal 31 Maret 2011.
0 komentar:
Posting Komentar